WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bangunan Gedung yang diajukan Pemerintah Kabupaten Banjar ke DPRD setempat akhirnya mendapat persetujuan untuk dibahas lebih lanjut.
Semua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalui pemandangan umum menyatakan bisa menerima Raperda tentang Bangunan Gedung untuk dibahas lebih lanjut.
Pemandangan umum fraksi ini, disampaikan dalam Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Zacky Hafizie, di Ruang Paripurna, Rabu (1/2/2023) Pagi.
Ismail Hasan, dari Fraksi Demokrat, saat menyampaikan pemandangannya mengatakan Raperda tentang bangunan gedung ini bertujuan untuk mewujudkan kesesuaian terhadap lahan dengan rencana tata ruang wilayah atau rencana detail tata ruang kawasan yang layak fungsi.
“Jadi Keselamatan dan keamanan pengguna gedung terutama masyarakat di sekitarnya dan memberikan jaminan untuk pembangunan gedung yang layak fungsi, berbudaya, selaras dan serasi dengan lingkungannya,” ujar dia.







