Senada dengan Kasatpol PP, Kabag Hukum Setdako Banjarmasin, Jefrie Fransyah Mengatakan, pihak Satpol PP akan tetap bisa menjalankan penindakan pelanggar perda seperti biasa, termasuk merazia aktivitas PSK baik itu di tepi jalan maupun di hotel-hotel dan penginapan.

"Karena undang-undang yang baru itu baru efektif diterapkan pada nanti, jadi selama itu juga belum ada batasan bagi petugas (Satpol PP) kita," ucap Jefrie.

Jefrie mengakui, bahwa bergantinya KUHP tersebut akan berdampak hampir keseluruh Perda yang ada di Kota Banjarmasin.

Pasalnya, dalam KUHP yang baru itu tidak lagi memuat jenis hukuman kurungan bagi pelanggarnya.

"Artinya kalau itu sudah efektif diterapkan, maka bentuk ketentuan pidana berupa hukuman kurungan di Perda kita ini tidak bisa lagi dipakai, jadi mau tidak mau kita harus menyesuaikannya," jelas Jefrie.

"Tapi kalau seluruh perda harus mendapat penyesuaian, artinya sangat banyak perda kita yang harus diubah, dan itu tidak mungkin kita melakukannya dalam kurun waktu tiga tahun," lanjutnya.

Bahkan sebelumnya, papar Jefrie, pihaknya telah mendatangi ke kantor Kemenkumham di Jakarta, untuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah pusat terkait permasalahan tersebut.

Namun sayangnya, upaya tersebut masih belum menemukan hasil, lantaran ketika pihaknya menanyakan itu, pihak Kemenkumham sendiri masih belum berani memberikan solusi langkah apa yang harus diambil.

"Tapi mereka menjanjikan akan ada Forum Group Discussion (FGD) dengan kepala daerah dengan pusat. Di situ nanti akan kita sampaikan permasalahan apa yang dihadapi daerah ketika ada KUHP yang baru ini," papar Jefrie..

Meski demikian, Jefri mengakui, bahwa kemungkinan besar pihaknya memang harus mengubah perda, ketika KUHP yang baru itu sudah diterapkan.

Disamping itu, Ia tetap berharap, agar Pemerintah Pusat bisa memahami dengan kondisi yang terjadi di daerah.

"Kita sudah menawarkan solusi ke Kemenkumham. Jika pemerintah pusat membuat kebijakan bahwa aturan di daerah dimaknai sebagai ketentuan yang baru, maka hal ini tidak akan terlalu berdampak pada Perda kita," katanya.