Kabid Penagihan BPKPAD Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan dikonfirmasi mengatakan, untuk piutang pajak parkir ditangani Dinas Perhubungan dari masa pajak 2021 ke bawah.

“Kami pemungutan pajak parkir dari awal tahun 2022 sampai dengan sekarang, serah terima 2 Januari 2022 dari dishub sebelumnya,” katanya. (tim)

Baca Juga : Kini, Mengajukan Permohonan Visa Kunjungan dan Pra Investasi Bisa Secara Online

Editor : Hasby