Ingin Miliki SIM C1 bagi Pengendara Moge? Ini Syarat Ditentukan Korlantas Polri
Ukuran Huruf:
Nurul mengatakan, nantinya 132 motor itu akan dialokasikan ke Satpas. Menurut Nurul, salah satunya yang prioritas pada Polres Cirebon.
“Yang akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau satpas-satpas prioritas, di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas Prototype,” ujarnya.
Adapun, SIM C akan terdiri atas tiga golongan, yaitu SIM C untuk sepeda motor maksimal 250 cc, SIM C1 untuk mesin motor 250-500 cc, dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500 cc atau biasa dikenal dengan istilah motor gede alias moge. (edj)
Editor: Erna Djedi