Alami atau Saksikan Begal Payudara, Ini yang Harus Dilakukan
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Perempuan tetap perlu waspada saat beraktivitas di luar rumah, untuk mengantisipasi aksi pelecehan seksual seperti begal payudara.
Namun, kewaspadaan tersebut bukan berarti harus membuat perempuan membatasi ruang geraknya karena rasa takut.
Ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi mencurigakan, mulai dari mengenali kondisi sekitar, mencari tempat aman hingga meminta pertolongan.
Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sekaligus Psikolog, Rika Vira Zwagerry mengatakan, perempuan perlu membekali diri dengan pengetahuan mengenai tindakan yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi berisiko.
”Kita bisa berteriak minta tolong, kemudian ketika ada orang yang mencurigakan kita bisa berlari atau mencari tempat yang aman,” ujarnya.
Menurutnya, kewaspadaan juga dapat dilakukan dengan menghindari lokasi yang dinilai berisiko, terutama ketika kondisi sekitar sepi dan memungkinkan terjadinya tindakan kekerasan atau pelecehan.
”Kalau tempat itu sepi, kita cari tempat lain yang mungkin tidak berisiko untuk bertemu dengan pelaku,” katanya.
Baca Juga: Begal Payudara di Banjar, Psikolog Ungkap Dampak yang Bisa Dialami Korban
Baca Juga: Piala Bupati Banjar Cup 2026, 706 Pesilat dari Kalsel hingga Kalteng Adu Kemampuan
Selain mengenali situasi sekitar, kemampuan membela diri juga dapat menjadi salah satu bekal bagi perempuan.
Hal tersebut bukan untuk membebankan tanggung jawab kepada korban, tetapi sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan ketika menghadapi kondisi yang tidak diinginkan.
Rika juga mengingatkan pentingnya keberanian, untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami.
Laporan dapat menjadi langkah penting agar kejadian tersebut tidak berhenti tanpa penanganan.
”Ketika kita menjadi korban, penting banget untuk speak up atau melaporkan setiap kejadian kekerasan yang kita alami,” jelasnya.
Pelaporan dapat dilakukan melalui sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus kekerasan.
Korban juga dapat mencari bantuan dari lingkungan terdekat, apabila membutuhkan pendampingan.
”Kita bisa melapor ke DP3A, UPTD, PUSPAGA atau satuan pendidikan. Bisa juga ke RT, RW, camat maupun kepolisian terdekat,” ungkap Rika.