Menurutnya, keberanian korban untuk melapor juga dapat membantu proses penanganan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya korban lainnya.

Tidak hanya korban, masyarakat yang menyaksikan kejadian serupa juga memiliki peran penting. 

Saksi atau bystander diharapkan tidak hanya melihat kejadian tanpa memberikan bantuan ketika situasi memungkinkan.

”Bagi yang menyaksikan atau menjadi saksi, ayo bantu korban untuk melindungi diri. Minimal dengan membantu, membela atau mencari pertolongan,” katanya.

Bantuan tersebut dapat dilakukan dengan menghubungi orang di sekitar, membantu korban menuju tempat aman atau melaporkan kejadian kepada pihak yang dapat memberikan pertolongan.

Rika menegaskan, keberadaan saksi yang aktif dapat menjadi dukungan bagi korban, sekaligus membantu proses penanganan ketika terjadi tindakan kekerasan atau pelecehan seksual.

”Jangan menjadi saksi yang pasif saja. Bisa dengan cara membela, membantu, melaporkan atau mencari pertolongan di orang-orang sekitar,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)