WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mengingatkan pengelola destinasi wisata agar memastikan legalitas usaha, serta standar keamanan dan keselamatan bagi pengunjung.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Disporaparekraf HST, H Muhammad Ramadlan, setelah insiden tenggelamnya seorang anak di kawasan Wisata Sungai Karatau, Desa Karatau, Murung A, Kecamatan Batu Benawa.

Ramadlan mengatakan, keberadaan tempat yang ramai dikunjungi masyarakat belum serta-merta menjadikannya sebagai destinasi wisata resmi. 

Pengelola tetap perlu memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum membuka aktivitas wisata kepada masyarakat.

“Harapannya memiliki legalitas perizinan dengan fasilitas yang memadai, memiliki SOP keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi pengunjung yang jelas, serta didukung tenaga SDM kepariwisataan yang terlatih,” kata Ramadlan kepada wartabanjar.com, Sabtu (08/08/2026).

Menurutnya, aspek keselamatan menjadi bagian penting dalam pengelolaan destinasi wisata, terlebih untuk objek wisata yang memanfaatkan sungai atau kawasan perairan.

Baca Juga: Wisata Sungai Karatau Ditutup Usai Ada Anak Tenggelam, Disporaparekraf Ungkap Lokasi Belum Berizin

Baca Juga: Lima Pemuda HST Kembangkan Bahuma.id, Bawa Teknologi Digital ke Lahan Pertanian

Pengelola, katanya, perlu memperhatikan kondisi lokasi, menyediakan fasilitas keselamatan serta memastikan petugas yang berada di lapangan memiliki kemampuan untuk menangani kondisi darurat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berkunjung ke tempat wisata resmi, yang memiliki SOP untuk keamanan dan keselamatan pengunjung,” ujarnya.

Ramadlan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan ketika membawa anak-anak berwisata ke kawasan sungai.

Sebelumnya, RGH (10), siswi kelas V SDN 1 Kayu Bawang, meninggal dunia setelah tenggelam saat mandi bersama teman-temannya di kawasan Sungai Karatau, Kamis (06/08/2026) sore.

Sehari setelah kejadian, lokasi pemandian tersebut ditutup sementara oleh Polsek Batu Benawa bersama aparatur kecamatan dan pemerintah desa. 

Penutupan dilakukan dengan memasang tanda larangan masuk serta menertibkan sejumlah fasilitas di kawasan tersebut.

Sementara proses penyelidikan atas kejadian tenggelamnya korban masih dilakukan pihak kepolisian. (wartabanjar.com/Adew)