Pemerintah Kota Palangka Raya hingga kini terus bergerak untuk melakukan pendataan dan administrasi warga yang bermukim di kawasan rawan longsor. Tempat yang menjadi lokasi pemindahan warga juga masih dalam tahap pengkajian.
“Intinya bagaimana untuk mencarikan solusi agar relokasi warga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan atau regulasi,” tandas Fairid. (MC. Kota Palangka Raya)
Editor Restu







