RN belum sempat dieksekusi karena menghilang, dan Kejaksaan Negeri Tabalong pun menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap RN berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung secara berjenjang melalui kejaksaan tinggi, pihak kepolisian untuk pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi