Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, JPU: Tak Ada Pertimbangan MeringankanErnawati DjediSelasa, 17 Januari 2023 - 13:04 WIBSelasa, 17 Januari 2023 - 13:52 WIBBerita, Headline, Nasional Sidang perdana Ferdy Sambo SH SIK MH di PN Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. (Scr Kompas Tv)Mereka didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (berbagai sumber)Editor: Erna DjediLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitMenjelang Purnatugas, Sekretaris DPRD Tanah Laut Sampaikan Pesan Pengabdian pada Apel Gabungan ASNPerkuat Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar RakorDuel Persib Bandung vs Arema FC di Laga Pramusim, Cek Jadwal Piala Presiden 2026Reses DPRD Tanah Bumbu, Wayan Sudarma Buka Dialog Bersama Masyarakat di Desa WanasariMPLS di SMAN 1 Banjarmasin Bersama Yamaha Berlangsung MeriahDPD Partai Demokrat Kalsel Instruksikan DPC Segera Membuka Pendaftaran Calon Ketua di 13 Kabupaten KotaMudik ke Yogya, Veda Ega Dapat Pesan Khusus dari Sultan HB X Jelang Moto3 Inggris 2026Pesta Miras di Kamar Kos Pelaihari Digerebek Satpol PP Tala, 9 Orang DiamankanJangan LewatkanPrakiraan Cuaca Kalsel Hari ini, Hujan Ringan di Tabalong dan BalanganProfil Sosok Frank Alexander yang Berani Menyentil Pengacara Kondang Hotman Paris HutapeaHasil Final Spanyol vs Argentina 1-0: Presiden Trump Saksi Juara Piala Dunia 2026, Mbappe Raih Sepatu EmasSuaminya Diikat, sang Istri Diperkosa, Polsek Sangatta Utara Kaltim Bekuk Perampok SadisLima Dapur MBG di Tarakan Disetop Sementara, SPPG Keluhkan Aturan Berubah-ubahWarga Tapin Kalsel Jadi Korban Tabrak Lari, Satlantas Palangka Raya Lacak Rekaman CCTV