Mobil Fortuner Kepala Dinas Ditarik Setelah Digunakan Putrinya Pacaran Hingga Digerebek Warga

    WARTABANJAR.COM, PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menarik mobil Fortuner sebagai kendaraan dinas Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP), Kristiana Rutilani.

    Penarikan mobil dinas itu, setelah terungkap digunakan oleh anak Kristiana.

    Terungkapnya mobil digunakan anak itu, berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh warga pada Rabu (4/1/2023).

    Warga curiga lantaran mobil tersebut berisi pasangan muda-mudi dan kendaraan terparkir lama di Jalan Panjaitan.

    Kristiana akan menggunakan kendaraan dinas lainnya setelah mobil dinas itu ditarik.

    “Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, mobil dinas Toyota Fortuner itu ditarik oleh Pemkab Probolinggo,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto, Rabu (11/1/2023), dilansir Kompas.

    Kristiana akan menggunakan kendaraan dinas lainnya setelah mobil dinas itu ditarik.

    Heri menjelaskan bahwa penggunaan mobil dinas oleh anak Kristiana merupakan bentuk pelanggaran.

    Pemkab Probolinggo juga membuat pakta integritas berisi, mobil dinas hanya boleh digunakan kepala OPD atau sopir untuk kepentingan dinas.

    Penjelasan Kadinas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Probolinggo Kristina Ruliani membenarkan bahwa putrinya yang berusia 18 tahun berada dalam mobil dinas saat digerebek oleh warga.

    Namun, dia menepis dugaan bahwa anaknya berbuat asusila di dalam mobil seperti anggapan warga.

    Menurut Kristaina, anak perempuannya bersama dengan sahabat lelakinya sedang berdiskusi di dalam mobil.

    Baca Juga :   Baru Dibentuk Kapolri, Daftar 8 Polda Miliki Direktorat Reserse Siber

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI