WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Baru beberapa hari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Banjarbaru 2 di Jalan A Yani Km 34 diresmikan Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin, ternyata ulah tidak terpuji dilakukan oleh warga.
JPO yang sejatinya dikhususkan bagi para pejalan kaki justru disalahgunakan oleh pria itu dengan mencoba memacu motornya untuk menyeberang di atas jembatan sehingga dinilai mengganggu serta berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun kendaraan yang ada di bawahnya.
Untuk JPO yang digunakan melintas kendaraan tersebut adalah jembatan penyeberangan orang (JPO) Banjarbaru 2 yang baru saja selesai diresmikan beberapa hari yang lalu oleh Forkopimda Kota Banjarbaru, pada Kamis (5/1/2023) malam.
Baca juga: Begini Aksi Bejat Aiptu AR ‘Jual’ Istri ke Sesama Anggota
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor ketika dikonfirmasi mengungkap jika postingan yang diunggah tersebut memang benar dan sempat viral di lini masa salah satu media sosial sehingga menjadi sorotan dari berbagai pihak.







