WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Baru beberapa hari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Banjarbaru 2 di Jalan A Yani Km 34 diresmikan Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin, ternyata ulah tidak terpuji dilakukan oleh warga.

JPO yang sejatinya dikhususkan bagi para pejalan kaki justru disalahgunakan oleh pria itu dengan mencoba memacu motornya untuk menyeberang di atas jembatan sehingga dinilai mengganggu serta berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun kendaraan yang ada di bawahnya.

Untuk JPO yang digunakan melintas kendaraan tersebut adalah jembatan penyeberangan orang (JPO) Banjarbaru 2 yang baru saja selesai diresmikan beberapa hari yang lalu oleh Forkopimda Kota Banjarbaru, pada Kamis (5/1/2023) malam.

Baca juga: Begini Aksi Bejat Aiptu AR ‘Jual’ Istri ke Sesama Anggota

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor ketika dikonfirmasi mengungkap jika postingan yang diunggah tersebut memang benar dan sempat viral di lini masa salah satu media sosial sehingga menjadi sorotan dari berbagai pihak.

"Tentu kami sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut, JPO yang seyogyanya dipergunakan bagi para pejalan kaki untuk menyeberang malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tentunya hal ini sangat membahayakan bukan saja bagi para pengguna JPO tapi juga para pengendara di bawah dan dirinya sendiri," ucapnya melalui laman resmi Polres Banjarbaru, dikutip wartabanjar.com Minggu (8/1/2023).

Kasi Humas juga mengatakan bahwa pihak Kepolisian telah mengantongi identitas dari pria pengunggah postingan tersebut.

"Nantinya akan kami panggil ke Polres untuk dimintai keterangan dan juga kita gali motif yang melatarbelakangi aksi maupun postingan dari pria itu, yang jelas ia sudah melanggar ketentuan hukum sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu lintas," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, postingan yang sempat ramai di media sosial itu sudah hilang atau dihapus oleh si pengunggah. (edj)

Editor: Erna Djedi