Kasus Mutilasi Jasad Wanita dalam Boks di Bekasi Akhirnya Terungkap

    WARTABANJAR.COM – Kasus mutilasi jasad wanita di dalam dua boks di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lembangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya terkuak.

    Jasad korban mutilasi diketahui bernama Angela Hindriati (54) dan pelakunya adalah kekasih korban,
    M Ecky Listiantho (34).

    Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi.

    “Iya sudah tersangka. Nanti lengkapnya kami rilis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

    Polisi mengungkap tersangka M. Ecky Listiantho nekat menghabisi dan memutliasi korban (Angela Hindriati) karena diminta untuk menikahinya.

    Terpisah Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan bahwa motif pembunuhan dan mutliasai tersebut karena sakit hati.

    Sakit hati Ecky muncul setelah Angela mengajaknya menikah. Sementara status Ecky sudah memiliki istri.

    “Angela ajak Ecky menikah, sedangkan tersangka sudah beristri,” jelas Kasubdit Resmob.

    Diberitakan sebelumnya, kakak Angela, Turyono (58), menjelaskan bahwa adiknya memiliki hubungan asmara dengan Ecky sejak 2018.

    Keluarga Angela juga mengetahui Ecky sudah memiliki istri pada saat itu. Bahkan keluarga sempat mengecek profil WhatsApp Ecky ketika Angela menghilang pada 2019.

    Diketahui, kasus mutilasi yang menimpa Angela ini menjadi perhatian publik saat polisi mencari Ecky yang dilaporkan hilang oleh keluarganya.(aqu/berbagai sumber)

    Editor Restu

    Baca Juga :   BMKG: Kalsel dan Berbagai Wilayah Potensi Hujan Sedang Besok, Senin 24 Februari 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI