Awalnya pelaku menanyakan alamat, ponsel yang ada di tangan korban pun langsung dijambret pelaku.
Rendy langsung berteriak meminta pertolongan sembari mengejar pelaku. Rendy menarik tas selempang yang dipakai pelaku.
Ia juga menendang motor pelaku sampai roboh hingga Bambang dan Rendy tersungkur bersama.
Warga sekitar yang geram atas aksi pelaku menghadiahi bogeman mentah. Pelaky sempat diamankan ke rumah perangkat desa setempat itu akhirnya diserahkan ke Polsek Pungging usai petugas tiba di lokasi.
Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati membenarkan adanya aksi pencurian ponsel yang digagalkan seorang bocah tersebut.
”Modusnya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat desa tersebut dan langsung mengambil HP milik korban,” ungkapnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Bambang terancam meringkuk di sel tahanan maksimal lima tahun lamanya.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu







