Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Reskrim, AKP Endris Ary Dinindra didampingi Kasi Humas, AKP Sarianto mengungkapkan, kedua pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksi pencopetan barang milik pengunjung Batfest 2022.
“Pelaku seorang pria dan wanita berinisial SA (56) dan MS (41) warga asal Jawa Timur,” ungkap dia di ruang kerjanya Mapolres Tanahbumbu, Senin (2/1/2023).
Dibeberkan dia, saat diamankan petugas unit Resmob.yang dipimpin oleh Bripka Robinson, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 10 unit handphone hasil kejahatan.
“Barang bukti lain sempat dikirim melalui ekspedisi Tiki, kemudian oleh petugas meminta agar pengiriman dibatalkan lantaran paket berisi barang hasil kejahatan.”
“Setelah dikembalikan, ada 12 unit handphone dalam paket tersebut yang sebelumnya sudah tiba di Banjarmasin dan akan dikirim ke Jawa Timur,” bebernya.(aqu)
Editor Restu







