Kasus Pencabulan Anak di Tanah Bumbu Terungkap Setelah Ibu Korban Cium Bau Sperma di Baju Putrinya


    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Berawal dari kecurigaan sang ibu atas sikap putrinya, mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh seorang pemuda di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Saat itu, ibu kandung korban mencurigai putrinya yang baru berusia 12 tahun, tiba-tiba mengganti pakaiannya di belakang pintu kamar.

    Kemudian setelah ditanya oleh ibunya, korban menjawab bahwa pakaian yang dipakainya terkena percikan air hujan.

    Namun si ibu tidak begitu saja percaya Ia pun dan mengecek pakaian yang dipakai oleh korban atau anaknya tersebut.

    Dan ternyata pakaian yang digunakan anaknya berbau air mani atau sperma.

    Selanjutnya ibu korban menanyakan hal tersebut kepada korban dan korban mengakui bahwa dirinya telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh pemuda berinisial TOM (22).

    Tidak terima anaknya telah disetubuhi TOM, ibu korban kemudian melapor ke polisi.

    Jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu pun kemudian mengamankan TOM di kediamannya di Gang Mawar RT 19 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

    Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K.melalui Kasi Humas AKP Suyanto membenarkan penangkapan pria berinisial TOM tersebut.

    Pelaku diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).

    “Tersangka sudah diamankan atas laporan orangtua korban,” jelas Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Selasa (3/1/23).

    Penyidik mengamankan barang bukti beberapa pakaian milik korban, yakni satu lembar baju daster warna cokelat, satu lembar BH warna merah muda, dan satu lembar celana dalam warna biru muda. (edj/rls)

    Baca Juga :   E Parkir di Pasar Sudimampir Berlaku Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI