Warga Desa Pemurus Aluh-Aluh Disergap Polisi Saat Malam Tahun Baru, ini Kasusnya

Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara SLM dengan menunjukan surat perintah tugas dan disaksikan oleh warga setempat.

Ditemukan barang bukti berupa satu lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 0,27 gram dan berat bersih seberat 0,08 gram yang dimasukkan ke dalam dompet warna cokelat pada saku celana pelaku.

Petugas juga menemukan satu batang pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu di dalam satu bungkus kotak rokok merk Bold yang dimasukkan ke dalam saku celana sebelah kiri, dan juga satu buah hape merk Infinix warna biru.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Aluh-Aluh dan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tindak pidana tersebut guna proses lebih lanjut,” tandas Aipda Dodo.(aqu/rls)

Editor Restu