WARTABANJAR.COM – Polsek Aluh-Aluh meringkus warga Desa Pemurus, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar di momen tahun baru, Minggu (1/12).
Pria berinisial ABS alias SLM (27) kedapatan mengedarkan barang haram, narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (31/12) malam.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima langsung Kapolsek Aluh Aluh, Ipda Muslim dan ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Aluh Aluh, Aipda Dodo yang berhasil membekuk pelaku.
Saat itu pelaku sedang berada di pinggir jalan Desa Bunipah RT 03 disergap anggota Polsek Aluh-Aluh dipimpin Kapolsek Aluh-Aluh, Ipda Muslim.
Baca Juga
Laka Maut Pikap vs R2 di Tikungan Lingkar Utara
Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara SLM dengan menunjukan surat perintah tugas dan disaksikan oleh warga setempat.
Ditemukan barang bukti berupa satu lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 0,27 gram dan berat bersih seberat 0,08 gram yang dimasukkan ke dalam dompet warna cokelat pada saku celana pelaku.
Petugas juga menemukan satu batang pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu di dalam satu bungkus kotak rokok merk Bold yang dimasukkan ke dalam saku celana sebelah kiri, dan juga satu buah hape merk Infinix warna biru.
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Aluh-Aluh dan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tindak pidana tersebut guna proses lebih lanjut,” tandas Aipda Dodo.(aqu/rls)
Editor Restu