WARTABANJAR.COM – Polsek Aluh-Aluh meringkus warga Desa Pemurus, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar di momen tahun baru, Minggu (1/12).
Pria berinisial ABS alias SLM (27) kedapatan mengedarkan barang haram, narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (31/12) malam.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima langsung Kapolsek Aluh Aluh, Ipda Muslim dan ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Aluh Aluh, Aipda Dodo yang berhasil membekuk pelaku.
Saat itu pelaku sedang berada di pinggir jalan Desa Bunipah RT 03 disergap anggota Polsek Aluh-Aluh dipimpin Kapolsek Aluh-Aluh, Ipda Muslim.
Baca Juga







