Terungkap! Kowad Ngaku Diperkosa Paspampres Saat KTT G-20 Bali Ternyata Suka Sama Suka

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan penyelidikan dugaan perkosaan terhadap seorang Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) oleh Paspampres saat pengamanan KTT G-20 Bali, terungkap fakta sebaliknya.

Kasus tersebut ternyata bukanlah perkosaan, melainkan kuat dugaan dilatari suka sama suka.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara Puspom TNI, kasus awal menjerat seorang Perwira Paspampres, Mayor (Inf) BF, dengan dugaan pemerkosaan berpotensi korban Letda Caj (K) GER.

“Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan. Perkembangannya berbeda karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka,” kata Jendral Andika di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Gedung Ditjen Imigrasi Terbakar, Pelayanan Keimigrasian Sementara Terganggu

Alhasil, pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.

Saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik.