Kabareskrim Balik Serang Ferdy Sambo Cs, Buntut Setoran Tambang ke Petinggi Polri

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Terungkapnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) tambang ilegal yang menyebut adanya setoran ke petinggi Polri yang mengarah pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto,
    berbuntut panjang.

    Komjen Agus Andrianto membantah dugaaan keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal, sebagaimana disampaikan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.

    Hendra sebelumnya menyampaikan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal.

    Adapun dugaan keterlibatan Agus itu juga sempat diungkap mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

    Baca juga: Dugaan Setoran Tambang ke Petinggi Polri Terkuak di Sidang Ferdy Sambo

    Namun, belakangan Ismail memberikan klarifikasi bahwa Agus tidak terlibat.

    Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

    Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

    “Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus.

    Komjen Agus mengatakan bahwa pernyataan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan soal dugaan hasil tambang tersebut merupakan pengalihan isu.

    Baca juga: Jeddah Banjir: Dua Tewas, Sekolah dan Universitas Tutup, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Menurut Jenderal bintang tiga itu, jika dalam laporan tersebut benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan tak melanjutkan penyelidikan laporan tersebut.

    Baca Juga :   Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Bagi Dokter PPDS Buntut Kasus Kekerasan Seksual

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI