Pertamina : Pangkalan LPG 3 Kg yang dipindahtangankan Sudah Terdaftar

“Karena ada yang mengundurkan diri dan ada yang berminat, maka kami proses. Jadi masalahnya di mana,” jelasnya.

Terkait nilai mahar memindahtangankan hak pengelolaan pangkalan, perempuan yang akrab disapa Hj Tari ini mengaku tidak mengetahui.

Kembali dirinya menegaskan, hanya sebatas menguruskan prosesnya di Pertamina dan sudah selesai prosesnya.

“Kami juga tidak bisa sembarangan memprosesnya, karena sistemnya ada di Pertamina,” tambahnya. (tim)

Baca Juga : Warga Tak Lagi Mudah Dapatkan LPG 3 Kg, Pemilik Pindahtangankan Pangkalan Mahar Ratusan Juta

Baca Juga : Beragam Keunggulan Yamaha FreeGo 125 Connected

Editor : Hasby