Lebih 900 Ribu Batang Rokok Dimusnahkan Bea Cukai Banjarmasin
Ukuran Huruf:
Terkait modusnya, beber Kurniawan, para pelaku usaha ilegal tersebut, saat ini kebanyakan menggunakan jasa pengiriman online.
"Jadi barang-barang ilegal tersebut dikirimkan melalui jasa pengiriman online, sedikit-sedikit tapi sering pengirimannya," beber Kurniawan.
Untuk barang ilegal yang dimusnahkan tersebut, diperkirakan kurang lebih senilai 1 Miliar Rupiah, yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara.
"Dari peredara barang-barang ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih sebesar 539 juta rupiah," pungkasnya. (qyu)
Editor: Erna Djedi