Box Styrofoam Tak Bertuan Ditemukan di Dermaga Dabo Berisi Sabu Ratusan Gram

Setelah dibongkar diketahui isinya ikan jenis campuran dan terdapat 1 bungkusan Coffemix di bawah tumpukan ikan tersebut yang di duga bungkusan narkotika.

Selanjutnya diperiksa lebih lanjut bungkusan tadi diduga berisi sabu-sabu dengan berat 407 gram.

”Hari ini ditemukan benda yang mencurigakan dak, kita periksa bersama-sama personel Intel dan Pomal Lanal Dabo Singkep dibantu oleh Kasat Narkoba Polres Lingga melaksanakan pengecekan ulang,” jelas Komandan Lanal (Danlanal) DBS Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro, kemarin.

Dia melanjutkan, “Dan didapat bahwa barang tersebut positif mengandung Amfetamin dan Metafetamin dengan menggunakan Multi Drug Screen Test dan Rapid Diognostic Test, namun untuk lebih meyakinkan lagi akan dilaksanakan pemeriksaan sample test di BPOM Batam agar diketahui jenis narkoba tersebut.”

Keberhasilan penemuan barang tak bertuan ini merupakan tindak lanjut dari Penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut Yurisdiksi Nasional.

Termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal serta bentuk pelaksanaan dari Perintah Harian Kasal agar menjalin soliditas dengan segenap komponen pemerintah maupun masyarakat untuk menuju sinergitas dan kesemestaan. (edj/rls)

Editor: Erna Djedi