Pemuda Hamili Bocah 12 Tahun Kelas 6 SD Putri Bosnya Pengepul Barang Bekas

Kasus pencabulan anak di bawah umur terungkap saat ayah korban memergoki AR sedang berada di dalam kamar anaknya.

Sebelum itu, ayah korban bersama istrinya sempat pamit kepada AR untuk mengambil barang rongsok di suatu tempat.

Kepala Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong Fatchuri mengatakan, dirinya mendampingi korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes. Sedangkan pelaku langsung ditahan di Rutan Mapolres Brebes.

“Saat itu pelaku ditanya oleh adik dari ayah korban dan langsung mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku langsung diajak ke Polsek Tonjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kepala Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong di Kantor Satreskrim Polres Brebes, Jumat (4/11/2022).

Fatchuri mengungkapkan, awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku.

Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung.

Sang ayah pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi pelaku di kamarnya. Korban mengaku baru satu kali disetubuhi oleh pelaku.

Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan AR hingga akhirnya diringkus polisi dan kini mendekam di balik jeruji besi. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi