Ketua TP PKK Banjar Cegah Pernikahan Usia Dini, Berikut Dampak Buruknya
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Usia pernikahan anak dan usia calon pengantin merupakan salah satu kegiatan berkolerasi terhadap ketahanan keluarga yang ada di Kabupaten Banjar.
Hal tersebut disampaikan Ketua TP PKK sekaligus Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Hj Nurgita Tiyas saat menghadiri Sosialisasi Pernikahaan Anak Usia Dini di SMA Negeri 1 Martapura, Kamis (3/11).
Gita juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah penyampaian materi sadari kesehatan reproduksi dan kanker payudara, serta nantinya ini akan menjadi pilar pembangunan yang mempuni, paling tidak untuk daerah Kalimantan Selatan.
“Melalui Dinas Sosial P3AP2KB dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar bisa bersinergitas tentang pembangunan manusia yang ada di Kabupaten Banjar, dan kami menginginkan ketahanan keluarga yang dimulai dari awal mereka memasuki usia lulus sekolah guna mencapai kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Karena pentingnya mencegah terjadinya pernikahan dini yang dampak buruknya sangat banyak, seperti melajunya angka perceraian, angka kematian ibu, melajunya angka kematian bayi dan terjadinya keterlambatan tumbuh kembang anak (stunting).
Kepala SMA Negeri 1 Martapura Eko Sanyoto mengatakan, tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman, memberikan pembelajaran dan inspirasi yang bermakna bagi anak didik generasi penerus bangsa.
“Mereka perlu di beri pembekalan supaya mereka menjadi generasi yang tangguh dan generasi yang nantinya bisa menerima tongkat estafet pendidikan untuk kehidupan berbangsa,“ ucapnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Dinsos P3AP2KB Hj Siti Hamidah, Kepala Dinas Pendidikan Liana Penny, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3AP2KB Merilu Ripner selaku narasumber, dan Forum Anak Kabupaten Banjar. (bjr)
Baca Juga :
Daftar Nama dan Nomor Urut Calon Pambakal Desa Banyu Hirang Kabupaten Banjar
Editor : Hasby