WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Seorang pemuda staf Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diamankan Polsek Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Pemuda berinisial QA (27) diamankan tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Warga Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Lautm itu diamankan pada Selasa (1/10/22) kemarin.
“Betul, saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Pelaihari,” ujar Kapolres Tanah Lautm AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kapolsek Pelaihari, Ipda May Felly Manurung, dikutip wartabanjar.com Rabu (2/11).
Kapolsek menerangkan, penangkapan pelaku yang diketahui bekerja sebagai staf Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebing Siring ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa sedang ada peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba.







