Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, peralihan dari siaran tv analog ke digital akan dilakukan bertahap karena masih ada yang perlu disiapkan. Salah satunya adalah penyaluran set top box (STB) untuk mengakses siaran digital.
“Jadi kesimpulannya, peralihan dari analog jadi digital akan dilaksanakan tetap pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena beberapa hal masih disiapkan termasuk distribusi STB. Tetapi secara umum, kita sudah memenuhi ketentuan undang-undang,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers pada Senin (24/10).(aqu/berbagai sumber)
Baca Juga
Cek Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Kalsel
Editor Restu







