WARTABANJAR – Malam ini pemerintah menghentikan siaran tv analog di 222 wilayah di Jabodetabek seiring program migrasi ke tv digital atau analog switch off (ASO).
Selain 222 wilayah di Jabodetabek, Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk wilayah yang mendapat jadwal penghentian siaran tv analog.
Siaran tv analog akan dimatikan mulai 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB. Siaran tv analog secara keseluruhan akan dimatikan secara bertahap.
Program ini sesuai Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.







