Waspada! Gagal Ginjal Akut pada Anak Bertambah 18 Kasus

    WARTABANJAR.COM – Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGA) pada Anak di Indonesia per Rabu (26/10/2022) dilaporkan ada penambahan 18 kasus, sehingga tercatat saat ini total kasus sebanyak 269 kasus.

    Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menjelaskan 18 kasus yang dilaporkan bukanlah kasus baru, melainkan akumulasi dari kasus sebelumnya yang baru dilaporkan ke Kemenkes.

    “Dari 18 kasus itu hanya tiga yang merupakan kasus baru. Sedangkan sisanya adalah kasus lama di September dan awal Oktober 2022 yang baru dilaporkan,” kata Syahril saat konferensi pers Kamis (27/10/2022).

    Ia melanjutkan, kasus tersebut terjadi setelah Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan per 18 Oktober 2022 yang meminta fasilitas layanan kesehatan tidak memberikan obat dalam bentuk cairan/sirup.

    Syahril menambahkan, kecenderungan tidak ada penambahan kasus yang tinggi, merupakan dampak dari kebijakan penghentian sementara penggunaan obat sirup pada anak.

    “Meski terkendali, pemerintah terus memantau perkembangan kasus GGA terutama di lima provinsi dengan jumlah kasus tertinggi yakni DKI Jakarta, Aceh, Bali, Banten dan Jawa Barat,” kata Syahril.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI