Polda Metro Jaya Tarik Semua Buku Tilang Manual dari PJR

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan penarikan semua buku tilang manual.

Penarikan buku tilang manual tersebut, sebagai respons atas instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meniadakan tilang manual dan diganti tilang elektronil (ETLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, pihaknya sudah menarik buku tilang dari seluruh anggota yang bertugas di jalan raya (polisi jalan raya/PJR) untuk saat ini.

“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” katanya kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2022.