WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun memutuskan, memberikan sanksi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap maju sebagai calon presiden (capres).
Hal tersebut disampaikannya setelah mendengarkan klarifikasi dari Ganjar di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Adapun sebelumnya, klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang satu jam. Dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
“Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.
Komarudin mengatakan, pernyataan Ganjar telah menimbulkan multitafsir di publik.
Komarudin menilai keputusan itu sudah tepat. Hal ini lantaran Ganjar merupakan kader senior yang harus mematuhi aturan partai.







