Menteri Haji Saudi Sebut Tak Ada Syarat Maningitis Jemaah Umrah

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Haji dan Umtah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, menyebutkan tidak ada persyarat kesehatan apapun untuk jemaah umrah.

    Pernyataan itu disampaikan Tawfiq terkait adanya syarat vaksin maningitis bagi jemaah umrah.

    Hal itu disampaikan Tawfiq saat bertemu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).

    Menteri Haji Tawfiq menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.

    Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.

    Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari.

    Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.

    Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apapun bagi jemaah umrah.

    “Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur,” tegas Tawfiq.

    Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform ‘Nusuk’. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.

    “Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,” papar Menteri Tawfiq.

    Sementara itu, Menag bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pertemuan itu juga membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

    “Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah,” terang Menag Yaqut usai pertemuan.

    Baca Juga :   25 November Diperingati Hari Guru Nasional, Berikut Hari Guru di Seluruh Dunia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI