Kemenag RI Bantah Intervensi Kasus Roy Suryo

WARTABANJAR.COM – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menegaskan bahwa pihaknya tidak punya kepentingan untuk mengintervensi kasus Roy Suryo.

Penegasan ini disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah. Dia menyebut oknum Kemenag itu mendatangi Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya.

“Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo,” tegas Anna di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

“Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya,” sambung Anna.