
Ada lima orang yang diberi reward, yaitu Aipda Maliana jabatan Ps. Kanit PPA Setreskrim Polres Kapuas dan Brigpol Haidar Banit Satreskrim Polres Kapuas, atas prestasi kasus penanganan membawa lari dan persetubuhan anak di bawah umur.
Kemudian, Iptu Eko Sutrisno SH MM, jabatan Kapolsek Kapuas Timur, atas prestasi mengungkap kasus tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir di Handel Kederi, Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur.
Selanjutnya, Bripka Candra Riawan SH, jabatan Ps Kasium Polsek Kapuas Tengah, berhasil mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana curanmor sebanyak lima laporan polisi.
Terakhir, Bripka Faisal Muttaqin, jabatan Ps Kanitreskrim Polsek Timpah atas prestasi telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi di Desa Timpah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
“Saya berharap agar personel Polres Kapuas tidak hanya bidang operasional namun baik staf ataupun ASN Polres Kapuas diharapkan bisa mendapat reward,” ujar Kapolres. (edj)
Editor: Erna Djedi






