Malming, Satpol PP Kota Banjarbaru Sisir Murjani, RTH Hingga Bundaran Intan, Ini Hasilnya

Dari hadil kegiatan tersebut, petugas mendapati sekumpulan remaja yang sedang minum minuman berakohol di sekitar daerah Lapangan Murjani.

Tim Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru menyisir tempat nongkrong anak muda. (Istimewa)

Terhadap pada remaha ini, petugas kemudian memberikan hukuman berupa tindakan fisik ditempat

Petugas juga membubarkan sekumpulan remaja yang sedang nongkrong di Tugu bundaran Simpang Empat Banjarbaru atau Bundaran Intan.

“Dasar kegiatan yang kita laksanakan adalah, untuk menegakkan Perda Kota Banjarbaru No 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Perda Kota Banjarbaru No 5 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Berakoholm,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman, dikutip wartabanjar Minggu (9/10).

Disebutkannya, pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 21.00 sampai selesai hingga dini hari. (edj)

Editor: Erna Djedi