Tepergok, Maling Aniaya Dua Gadis Penghuni Rumah Kontrakan di Tanjung Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Lantaran aksinya tepergok penghuni rumah, seorang maling nekat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Tabalong.

    Korbannya adalah dua perempuan RN (21) dan TH (18), warga Desa Pasar Batu, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

    Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan kejadian penganiayaan yang menimpa RN dan TH tersebut, Kamis (6/10/2022).

    Ia menjelaskan bahwa diduga pelaku tersebut saat itu sudah berada di dalam kamar dan diketahui oleh TH.

    “Pelaku seketika melukai TH menggunakan pisau dan korban RN yang saat itu tidur di ruang tengah terkejut dan masuk ke dalam kamar juga dilukai oleh pelaku,” bebernya.

    Sehingga Polsek Murung Pudak tiba dilokasi kejadian mengumpulkan informasi dari para saksi dan melakukan penyelidikan.

    “Pelaku akhirnya berhasil diamankan dikediamannya dini hari itu juga dan saat ditanyakan pelaku mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Satresrkim Polres Tabalong menurunkan Unit Inafis yang kemudian melakukan olah TKP, diketahui bahwa pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban,” bebernya.

    Berdasarkan hasil visum et repertum yang dikeluarkan pihak medis Rumah Sakit H Badaruddin Tanjung, korban RN mengalami luka di kepala bagian kiri akibat benturan benda tumpul, leher bagian kiri akibat benda tajam, lengan kanan akibat benda tajam, lengan kiri bagian atas akibat benda tajam.

    Sedangkan korban TH mengalami luka pada lengan kanan bagian atas akibat benda tajam, jari tangan kanan bagian jari kelingking dan jari manis, jari tangan kiri bagian jari kelingking, paha kanan bagian belakang. (edj)

    Baca Juga :   100 Stand UMKM Lokal dan 50 Stand SKPD Siap Ramaikan Expo Balangan 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI