Pemko Banjarbaru Perkenalkan Aplikasi Digital ID, Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK Cukup Lewat Hp
Ukuran Huruf:
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Identitas Kependudukan Digital, berikut persyaratannya :
- Memiliki Smartphone berbasis Android.
- Telah memiliki KTP-EL fisik atau belum pernah memiliki KTP-EL fisik tetapi sudah melakukan perekaman.
- Memiliki E-Mail dan nomor ponsel.
- Dalam fitur aplikasi ini dari segi keamanan dilengkapi dengan pencegahan tangkap layer (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-rubah dan hanya berlaku selama 90 detik sehinggal lebih aman. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi