Pemko Banjarbaru Perkenalkan Aplikasi Digital ID, Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK Cukup Lewat Hp


WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memperkenalkan aplikasi baru untuk mempermudahkan akse dokumen kependudukan.

Aplikasi ini diluncurkan guna menghadapi tantangan kemajuan zaman di era digital.

Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru, mulai menghadirkan aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital kepada ASN di lingkungan Pemkot Banjarbaru, bertempat di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota, Selasa (4/10/2022).

Identitas Kependudukan Digital ini merupakan aplikasi yang terpasang pada smartphone berbasis android, berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan dan menampilkan dokumen berbentuk digital dari Kartu Tanda Pendudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Hadirnya aplikasi ini tentunya mempermudah kepemilikan KTP dan KK untuk dapat mengakses kapanpun dan dimanapun selama ada koneksi internet.

Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin dalam kesempatan ini menyampaikan, penerapan atau pengenalan aplikasi ini dimulai kepada Kepala SKPD, Camat dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Setelah ini akan kami teruskan atau lanjutkan penerapan Identitas Kependudukan Digital kepada masyarakat Kota Banjarbaru,” ujarnya

Aditya melanjutkan, ke depan masyarakat Kota Banjarbaru tidak perlu lagi membawa KTP yang berbentuk kartu.

“Masyarakat cukup membuka lewat Handphone ini sudah ada ID semua lengkap dalam smartphone masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, Sri Fatma Karmalita mengatakan, Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital ini merupakan program dari Pemerintah Pusat dan berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia.

Baca Juga :   Saat Pantau Banjir, Kapolda Kalsel Temuan 2 Anak Yatim Piatu Tak Bisa Gerakkan Bagian Tubuh

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca