WFH ASN Pemprov Kalsel Resmi Dihentikan per 1 Oktober 2026
WARTABANJAR.COM - Pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel resmi dihentikan.
ASN kembali melaksanakan tugas kedinasan secara penuh dari kantor per 1 Oktober 2026.
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Pemprov Kalsel melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH yang selama ini diterapkan setiap Jumat.
“Setelah kita evaluasi selama ini, WFH ini ternyata tidak ada efisiensi yang signifikan,” ujar Muhidin usai memimpin Rapat Koordinasi Lintas SKPD Pemprov Kalsel di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk penggunaan listrik di perkantoran serta transportasi yang selama ini digunakan untuk mobilitas pegawai dari Banjarmasin menuju Banjarbaru.
“Atas dasar itu, maka mulai bulan Oktober ini saya perintahkan untuk masuk kembali. WFH tidak ada lagi, kita cabut mulai 1 Oktober,” tegasnya.
Baca Juga Terpilih Jadi Rektor Baru ULM, Dr Iwan Aflanie Soroti Transparansi Kampus
Pemberhentian WFH tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Nomor 100.3.4.1/01962/ORG/2026 tentang Pemberhentian Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Tempat Tinggal (Work From Home) di Lingkungan Pemprov Kalsel.
Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal setiap Jumat bagi ASN Pemprov Kalsel tidak diberlakukan lagi.
Seluruh ASN diminta melaksanakan tugas kedinasan secara penuh di kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja yang berlaku.
Muhidin juga mengingatkan seluruh ASN agar memperhatikan ketentuan jam kerja. Kehadiran pegawai ditetapkan mulai pukul 08.00 WITA, dengan toleransi hingga pukul 09.00 WITA.
“Jam kehadiran ASN Provinsi ini jam 8, tapi diberi toleransi sampai jam 9. Tetapi jangan sampai diberikan turunan di sini jam 9, jam 9 hanya turun. Artinya jam 8 harus sudah hadir,” jelasnya.
Ia meminta seluruh kepala SKPD mengatur kembali kehadiran pegawai agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan sejak pagi.