Seperti Pasar Sekumpul hingga Terminal Simpang Empat Banjarbaru, kata Helvyn, tidak ada halte persinggahan naik turun penumpang BRT.
BRT Banjarbakula tidak diperbolehkan menaikkan atau menurunkan penumpang dari Terminal Simpang Empat Banjarbaru hingga pertigaan Jalan Trikora.
Sementara itu, Mirhansyah mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan, maka tidak ada masalah lagi terkait dibukanya rute BRT kembali melayani (koridor 2) Terminal Gambut Barakat-Jalan Trikora-Pasar Sekumpul Martapura,.
“Jika semua komitmen para kesepakatan, baik BRT Banjarbakula dengan angkutan kota (angkot) yang bernaung di bawah Organda Banjarbaru, maka bisa akan saling mengisi satu sama lain,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







