WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah Singapura yang sempat menarik produk makanan asal Indonesia, berupa kecap dan saus sambal, kini Center for Food Safety (CFS) Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong, menarik produk mi instan dari RI.
CFS mengumumkan temuan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam mie instan kemasan yang diimpor dari Indonesia, pada Selasa (27/9).
Produk tersebut adalah Mi Sedaap Rasa Ayam Pedas Korea, yang didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd.
CFS meminta warga Hong Kong berhenti mengonsumsi produk tersebut dan menarik peredarannya di pasaran. CFS juga telah menginstruksikan vendor untuk menghentikan penjualan.
Pestisida itu ditemukan pada produk mi instan Mi Sedaap varian Korean Spicy Chicken.







