Gubernur Kalsel Berharap APBD-P Bisa Perbaiki Kondisi Daerah Pascapandemi Covid-19
Ukuran Huruf:
Pada agenda kedua, diperoleh keputusan bahwa seluruh anggota Dewan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022 menjadi Perda.
Terhadap agenda ini, telah dilakukan pembicaraan tingkat kedua yaitu pengambilan keputusan dengan proses pembahasannya melalui beberapa kegiatan yang terlebih dahulu disampaikan oleh Perwakilan Badan Anggaran DPRD, Hj Mariana SAB MM.
Kemudian pada agenda ketiga dan keempat yakni pendapat akhir Gubernur Kalsel atas pengambilan keputusan DPRD terhadap Perda tentang Perubahan Perda TA 2022 dan Penjelasan Gubernur Kalsel atas Raperda tentang APBD TA 2023 disertai Nota Keuangan.(edj/hms)
Editor: Erna Djedi