"Memang ini sangat terkait dengan usulan daerah dan kalau tidak diusulkan maka tidak bisa ditetapkan. Ini kemudian yang menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan yang lebih tertata untuk tenaga-non ASN," pungkas Anas. (aqu/hms)

Baca Juga

Ini Sosok Pemuda Cirebon Disebut Hacker Bjorka

Editor Restu