WARTABANJAR.COM – Kepolisian Resor Sukamara, Polda Kalimantan Tengah, menggelar konferensi perserkait dua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna didampingi Wakapolres Kompol Budi Nugroho Kabag Ops Kompol | Gde Suastika dan Kanit PPA Aipda Edward JR Manulang serta menghadirkan dua terduga pelaku pencabulan yaitu SKD (53) dan SK (26).
Kasus pertama dengan terduga pelaku berinisial SKD (53) yang mencabuli cucu tirinya sebut saja Bunga (16), dengan melancarkan aksinya beberapa kali.
Modusnya, mengajak korbannya mengantar ke suatu tempat dengan cara korban membonceng SKD.
Posisi SKD di belakang saat berada di atas motor. Disitu korban sudah merasa aneh dengan gelagat SKD.
Kasus kedua yaitu dengan terduga pelaku SK (26)
dengan melakukan aksi pencabulannya kepada korban tiga anak yang masih bersekolah kelas 2 SD.







