Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan dua orang berinisial HS dan EGS sudah berstatus tersangka dan sekarang sedang dalam tahap penyidikan.

"Ya itu betul," kata Kabid Humas Polda Kalsel.

Penyidik, kata Kombes Rifa’i bakal segera melengkapi berkas penyidikan dan jika berkas dinyatakan lengkap (P21), maka akan segera dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel). (qyu)

Editor: Yayu Fathilal