Anies Baswedan 11 Jam Diperiksa, Begini Penjelasan Ketua KPK

Firli dalam kesempatan sama, menyanggah opini publik yang menyebut pemanggilan Anies sarat muatan politis. Pensiunan polisi jenderal bintang tiga itu memastikan pemanggilan Anies Baswedan berlandaskan penegakkan hukum.

“Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakkan hukum, dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang. Jadi tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum. Kalaupun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Anies sebagai saksi terkait dengan penyelenggaran Formula E pada Rabu, 7 September 2022. Pemeriksaan Anies berlangsung 11 jam yang dimulai sejak pukul 09.25 WIB sampai 20.25 WIB di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi