Anies Baswedan 11 Jam Diperiksa, Begini Penjelasan Ketua KPK


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam.

Terkait pemeriksaan Anies pada Rabu (7/9/2022) memakan waktu cukup lama itu,
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan hal itu terkait dengan apa yang diketahui Aniea.

Menurut Firli, penyidik menduga Anies Baswedan banyak mengetahui soal penyelenggaran Formula E yang sedang diselidiki korupsinya oleh KPK.

“Mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa, sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya,” kata Firli kepada wartawan, Jumat, 9 September 2022.

“Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya,” imbuhnya