WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam.
Terkait pemeriksaan Anies pada Rabu (7/9/2022) memakan waktu cukup lama itu,
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan hal itu terkait dengan apa yang diketahui Aniea.
Menurut Firli, penyidik menduga Anies Baswedan banyak mengetahui soal penyelenggaran Formula E yang sedang diselidiki korupsinya oleh KPK.
“Mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa, sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya,” kata Firli kepada wartawan, Jumat, 9 September 2022.
“Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya,” imbuhnya
Firli dalam kesempatan sama, menyanggah opini publik yang menyebut pemanggilan Anies sarat muatan politis. Pensiunan polisi jenderal bintang tiga itu memastikan pemanggilan Anies Baswedan berlandaskan penegakkan hukum.
“Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakkan hukum, dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang. Jadi tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum. Kalaupun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Anies sebagai saksi terkait dengan penyelenggaran Formula E pada Rabu, 7 September 2022. Pemeriksaan Anies berlangsung 11 jam yang dimulai sejak pukul 09.25 WIB sampai 20.25 WIB di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. (berbagai sumber)







