WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Guna memberikan kepastian hukum dan seluruh data-data tanah yang digunakan dapat terpetakan, BPN Kabupaten Banyar menyerahkan sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dan Polres Banjar.

Penyerahan sertifikat Hak Pakai ini juga menghindari klaim dari pihak manapun.

“Penyerahan sertifikat ini diharapkan asset-aset milik Negara yang tidak hanya milik pemerintah daerah atau instansi lainnya dapat diselesaikan dengan baik,” kata Kepala BPN Kabupaten Banjar Fredy Marfin.

Dia juga mengatakan, penyerahan sertifikat ini diharapkan asset-aset milik Negara yang tidak hanya milik pemerintah daerah atau instansi lainnya dapat diselesaikan dengan baik.

Penyerahan Sertifikat ini juga dihadiri Kepala BPN Provinsi Kalimantan Selatan Alen Saputra, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso dan seluruh staff BPN Provinsi dan Kabupaten, di Ballroom Grand Dafam Q-Hotel Banjarbaru, Kamis (8/9) lalu.

Baca Juga :

Plafon RSD Idaman Bocor, Jadi Salah Satu Perhatian Takyin Baskoro Dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Banjarbaru

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengucapkan terimakasih kepada BPN Banjar yang sudah banyak membantu untuk proses persertipikatan tanah-tanah aset Pemerintah Daerah, sertifikat ini merupakan alat bukti yuridis yang kuat dalam rangka pengamanan aset Pemerintah Daerah.

“Semoga kerja sama kita ini tetap terjalin dengan harmonis antara Pemerintah dan BPN Banjar, sehingga akan bisa lebih banyak lagi mensertifikatkan tanah-tanah aset pemerintah daerah di Kabupaten Banjar,“ ucapnya.

Sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar berjumlah 48 sertifikat, terdiri dari 13  sekolah, 12 puskesmas, 20 ruas jalan, 1  Kantor Dinas PMD Banjar, 2 Balai Penyuluh Pertanian dan Penyerahan Sertifikat hak pakai Pemerintah RI sebanyak 5 bidang, 1 untuk Polres Banjar dan 4 untuk Polsek Banjar. (bjr)

Editor : Hasby