Sat Pol PP Banjarbaru Pastikan Jalan A Yani km 27 Banjarbaru Bersih dari PKL

    WARTABANJAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjarbaru melakukan pengawasan di Jalan A.Yani Km 27 Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (6/9).

    Pengawasan ini terkait penertiban pembongkaran pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan A Yanu km 27, Landasan Ulun pada Senin (5/9).

    Berdasarkan pantauan, masih ada beberapa barang bekas pembongkaran yang belum dipindahkan oleh
    pemilik lapak.

    Petugas juga mendapati 1 PKL (penjual Buah
    Lontar) yang berjualan di bahu jalan, petugas langsung menegur dan memberikan pembinaan.

    “Petugas melakukan pengawasan di Eks
    Lokalisasi Pembatuan, kondisi terpantau aman, tidak terlihat adanya aktivitas yang melanggar aturan,” tulis dalam akun resmi Sat Pol PP Banjarbaru.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Sumber Air Sulit, Satu Rumah Hangus 100 Persen di HSS

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI