Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp600 Ribu, Simak Penjelasan Menaker

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan program bantuan untuk pekerja yang bergaji Rp3,5 juta ke bawah, sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

    Kementerian Tenaga Kerja kini tengah menyiapkan langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.

    Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. “Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel,” katanya, melalui pers rilis, Rabu (31/8/2022).

    Dia melanjutkan, “Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini.”

    Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU; serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

    “Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

    BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI